Al-Haq menentang keras pernyataan Kementerian Pertahanan Israel, pada 19 Oktober 2021, yang menyebut Al-Haq dan lima organisasi masyarakat sipil Palestina lainnya sebagai “organisasi teroris,” berdasarkan Undang-Undang domestik Israel tentang Anti-Terorisme. Al-Haq menyerukan solidaritas internasional untuk mengambil tindakan nyata, melawan dan mencabut tuduhan tersebut.
Tuduhan tak berdasar tersebut merupakan perlawanan terhadap rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk mencari kebebasan, keadilan dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Tuduhan tak berdasar yang dilayangkan Israel terhadap organisasi HAM Palestina bertujuan untuk mendelegitimasi, menindas, membungkan serta memboikot sumber daya dan juga advokasi yang dilakukan organisasi HAM tersebut. Terlebih lagi, penerapan hukum domestik Israel di wilayah Palestina yang terjajah adalah illegal, yang dilakukan untuk melanggengkan rezim kolonial-apartheid, diskriminasi rasial yang terinstitusioanalisasi dan juga opresi terhadap rakyat Palestina secara sistematis dan menyeluruh.
Selama beberapa dekade, Al-Haq terus berjuang untuk mengakhiri kebijakan dan penerapan rezim kolonial dan apartheid Israel, yang mana sejak tahun 1948 menolak mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Al-Haq merupakan organisasi HAM Palestina terkemuka yang mengadvokasi dan menyerukan akuntabilitas serta mengakhiri impunitas atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel. Bukanlah hal yang kebetulan, eskalasi penyerangan Israel terhadap Al-Haq dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Hal ini terjadi tak lama setelah Mahkamah Pidana Internasional melakukan penyelidikan atas kejahatan serius Israel terhadap situasi di Palestina. Untuk itu, Al-Haq tanpa lelah akan mempertahankan upayanya untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan massal Israel dapat diadili.
Sejarah advokasi dan pembelaan HAM, dari Afrika hingga Amerika Latin dan penjuru dunia lainnya, telah menunjukkan bahwa kejahatan dan penindasan tidak pernah berakhir. Dalam perjuangan menuju pembebasan Palestina dari rezim kolonial-apatheid, pekerjaan kami sebagai pembela HAM tidak akan terhalang atau dibungkam. Kami yakin dengan solidaritas teman dan mitra kami di seluruh dunia bersama kami untuk menghadapi rintangan ini.
Perjuangan rakyat Palestina merupakan perjuangan universal melawan penindasan dan pengabaian terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dalam menciptakan keadilan dan hidup yang bermartabat. Kami tetap teguh dalam mengadvokasi masa depan yang bermartabat bagi rakyat Palestina dari belenggu pemerintahan kolonial Israel yang melanggar hukum.